Kelompok Tani Sawah Bansa di Kamang Magek Produksi Eco-Enzyme untuk Penanganan PMK
Kelompok Tani Sawah Bansa yang dipimpin oleh Riza Yendra di Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, telah berhasil memproduksi eco-enzyme, sebuah inovasi ramah lingkungan yang dapat menjadi alternatif penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Ir. Arief Restu, M.Si, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif kelompok tani ini.
“Eco-enzyme yang dihasilkan melalui fermentasi kulit buah selama tiga bulan ini merupakan inovasi yang sangat potensial. Dengan pH di bawah 4, bahkan idealnya di angka 3, Eco-enzyme mampu membunuh kuman penyebab PMK yang diketahui tidak bisa bertahan pada pH di bawah 5,” ujarnya.
Arief menekankan pentingnya pendekatan ilmiah untuk mendukung penggunaan eco-enzyme ini.
“Keberhasilan di lapangan ini perlu didukung oleh kajian ilmiah agar dapat diadopsi secara luas. Namun, inovasi ini patut diapresiasi dan menjadi solusi alternatif bagi peternak dalam menangani PMK,” tegasnya.
Ketua Kelompok Tani Sawah Bansa, Riza Yendra, menjelaskan produksi Eco-enzyme berasal dari bahan-bahan yang sangat sederhana.
"Bahannya sederhana yaitu perbandingan 1 bagian gula merah, 3 bagian kulit buah, dan 10 bagian air. Kulit buah yang kami gunakan minimal terdiri dari lima jenis, seperti kulit jeruk, nanas, pisang, apel, dan mangga. Setelah difermentasi selama tiga bulan, eco-enzyme siap digunakan,” jelasnya.
Riza mengungkapkan Eco-enzyme sudah terbukti efektif olehnya dalam menangani PMK.
“Cara aplikasinya mudah. Luka di mulut dan kuku ternak yang terjangkit PMK dicuci bersih, lalu disemprotkan eco-enzyme murni. Selain itu, ternak juga diberi minum eco-enzyme sebanyak 100 cc untuk membunuh kuman di mulut dan lambungnya. Biasanya dalam dua hingga tiga hari sudah terlihat perbaikan,” tambahnya.
Semoga pengalaman kelompok tani ini dapat menjadi inspirasi bagi peternak lainnya di Kabupaten Agam maupun daerah lain untuk mengatasi PMK secara alami dan efektif.
