e-Procurement

Lubuk Basunge-Procurement adalah proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik yang berbasis web/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi yang meliputi pelelangan umum secara elektronik yang diselenggarakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Dalam e-procuremet proses pengadaan yang dilakukan secara elektronik adalah  Pengumuman lelang oleh Panitia, Upload dokumen lelang oleh Panitia, Download dokumen lelang oleh Penyedia, Penjelasan Lelang (Anwijzing), Pemasukan dokumen penawaran oleh Penyedia, Pembukaan dokumen penawaran oleh Panitia,Pengumuman Pemenang oleh Panitia dan Sanggahan.

Dari sisi Panitia Pengadaan Barang/Jasa ada beberapa alasan diperlukannya e-procuremet ini adalah mendapatkan penawaran yang lebih banyak, mempermudah proses administrasi dan mempermudah Panitia dalam mempertanggungjawabkan proses pengadaan.

Penyedia Pengadaan Barang/Jasa akan sangat menguntungkan mengikuti e-procuremet karena menciptakan persaingan usaha yang sehat. memperluas peluang usaha, membuka kesempatan pelaku usaha mengikuti lelang dan mengurangi biaya  cukup transportasi. Sedangkan dari sisi masyarakat sangat penting karena akan memberi masyarakat luas kesempatan untuk mengetahui proses pengadaan.

Semua Penyedia dapat mengikuti e-procuremet dengan cara mendaftarkan perusahaan di LPSE kabupaten Agam atau LPSE terdekat. Dimana pendaftaran cukup dilakukan 1 (satu) kali.