Upaya Peningkatan Kesadaran Regulasi Pajak, KP2KP Lubuk Basung Gelar Bimbingan Teknis

AGAM, KOMINFO - Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan regulasi perpajakan terbaru, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pajak di Aula Kantor Bupati, Lubuk Basung, Selasa (5/3).

 

Bimtek tersebut memberikan penekanan pada pemahaman dan implementasi regulasi perpajakan terbaru yang disampaikan oleh kepala KP2KP Lubuk Basung, Santi Sarni sebagai pemateri.

 

Poin utama yang disampaikan dalam materi adalah terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023, yang ditetapkan pada 27 Desember 2023, dan penggunaan e-Bupot.

 

 

Acara ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan, serta dibuka oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, Endrimelson.

 

Dalam sambutannya, Endrimelson memberikan penghargaan kepada Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Lubuk Basung yang telah menginisiasi acara ini. 

 

“Langkah ini dianggap sebagai upaya konkret dalam meningkatkan pemahaman perpajakan di lingkungan pemerintahan,” ungkapnya.

 

Peserta diimbau untuk berpartisipasi aktif agar dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi perpajakan terbaru. 

 

Dukungan penuh dari peserta diharapkan untuk memastikan implementasi regulasi ini berjalan lancar di tingkat masing-masing OPD dan Kecamatan.

 

Materi yang disampaikan pada acara ini melibatkan pemahaman fungsi pajak secara menyeluruh. Pembahasannya mencakup fungsi anggaran, fungsi redistribusi pendapatan, fungsi pengaturan, dan fungsi stabilitas. 

 

Di samping itu, Endrimelson juga menjelaskan prinsip-prinsip dalam pemungutan pajak, dengan fokus pada asas daya pikul, asas manfaat, dan asas kesamaan.

 

Ia berharap sosialisasi dan bimtek pajak ini akan memberikan dampak positif, baik dalam pemahaman masyarakat maupun dalam penerapan regulasi perpajakan di Kabupaten Agam. 

 

“Dengan demikian, diharapkan adanya langkah konkret menuju perbaikan sistem perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada pembangunan daerah,” tutup Endrimelson dalam sambutannya.