Nagari Panampuang Menjadi Pilot Project Pengelolaan Sampah Zero Waste

AGAM, KOMINFO - SES (Senior Experten Service) telah menerima permohonan Kabupaten Agam untuk memulai implementasi program Zero Waste sesuai dengan ketentuan yang diwajibkan oleh pemerintah Indonesia yang dilaksanakan di Nagari Panampuang.

 

Melalui kerja sama yang luas dan dukungan dari masyarakat lokal, program Zero Waste dapat berhasil dan memberikan kota dan desa yang bersih, berkontribusi pada kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup, serta meningkatkan peluang kerja.

 

Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM menyampaikan permasalahan sampah yang telah menjadi perdebatan di berbagai kota di Indonesia, juga menjadi fokus utama di Kabupaten Agam.

 

"Dalam upaya menangani masalah ini, Kabupaten Agam menunjukkan komitmennya dengan bekerja sama dengan organisasi non-pemerintahan dari luar negeri, SES Germany, yang diinisiasi oleh Tenaga Ahli mereka, Prof. Dr. Elfindri, SE., MA," ungkap Andri Warman dalam sambutannya di Kantor Walinagari Panampuang, Jumat (22/12).

 

Kolaborasi ini berhasil mendatangkan ahli profesional, Mr Wilhelmus Maria Cornelis Aarts, atau yang lebih dikenal sebagai Mr. Wim, untuk memberikan wawasan langsung dan bantuan dalam merumuskan rencana aksi penyelesaian permasalahan sampah di daerah tersebut.

 

Bupati Agam juga sampaikan kebanggaannya atas kedatangan ahli dari luar negeri untuk memberikan pandangan langsung serta membantu merancang rencana penanganan sampah. 

 

"Nagari Panampuang dipilih sebagai contoh dalam pengelolaan sampah zero waste berdasarkan potensi nagari tersebut serta data presisi yang telah tersedia," tambah Bupati.

 

Melalui kegiatan ini, Bupati Agam berharap bahwa masalah sampah di Nagari Panampuang dapat terselesaikan sepenuhnya. 

 

Dia juga berharap bahwa Nagari Panampuang dapat menjadi model bagi pengelolaan sampah yang baik, bersih, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, serta menjadi teladan bagi nagari lain di Kabupaten Agam.

 

Bupati mengajak semua pihak untuk memiliki kesadaran bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab pribadi masing-masing individu. Dia menegaskan bahwa lingkungan bukan hanya warisan dari nenek moyang, melainkan juga amanah untuk generasi masa depan.