OPD dan Instansi di Agam Ikuti Bimtek Pengelolaan Statistik Sektoral

AGAM, KOMINFO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Agam Bersama Badan Pusat Statistika (BPS) Kabupaten Agam meyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Optimalisasi Pengelolaan Statistik Sektoral kepada kelompok kerja pengelola data statistik sektoral di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Agam di Aula Dinkes, Selasa (6/6).

 

Bimtek ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan BPS RI Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Agam Rahmad Lasmono AP SSos MAP.

 

Rahmad mengungkapkan bahwa dengan diadakannya bimtek ini harapannya dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data statistik sektoral di Kabupaten Agam demi mewujudkan Satu Data Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

 

“Setiap tahunnya ada 3 buku yang diterbitkan oleh Diskominfo dan BPS Agam yaitu Kabupaten Agam dalam Angka, Statistik Sektoral Kabupaten Agam, dan Profil Daerah Kabupaten Agam”, jelasnya.

 

Ketiga buku yang diterbitkan tersebut membutuhkan kerjasama setiap OPD dan Instansi di Kabupaten Agam agar dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu.

 

Kegiatan ini menghadirkan 2 orang narasumber yaitu Kepala BPS Kabupaten Agamd Evi Junaidi SSt MSi dan Fungsional Statistik Ahli Pertama BPS Kabupaten Agam Muhammad Firdaus STrStat.

 

Evi menyampaikan di dalam materinya bahwa dalam pengelolaan data BPS memiliki peran sebagai pembina data statistik, Diskominfo sebagai walidata, dan OPD berperan sebagai produsen data dapat berkolaborasi membangun data sehingga bisa mewujudkan Sistem Statistik Nasional dan Satu Data Indonesia.

 

“Kita juga ingin nantinya nagari di Agam tidak hanya sebagai objek dari data tetapi juga bisa menjadi subjek sehingga kita bisa menyajikan data yang lebih lengkap dan terpadu”, ungkapnya

 

Peserta bimtek yang hadir juga diberikan materi mengenai cara penginputan data melalui situs https://romantik.bps.go.id/

 

Firdaus menyampaikan bahwa situs tersebut digunakan untuk memasukkan rancangan kegiatan statistik yang berupa survei dan kompilasi produk administrasi (kompromin) dari instansi pemerintah ke BPS.