Awasi Langsung, Bawaslu Agam Pastikan DPSHP Kabupaten Agam Ditetapkan sesuai Aturan

AGAM, KOMINFO - Bawaslu Agam mengawasi secara langsung rapat pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Agam guna memastikan Rekapitulasi dan Penyusunan DPSHP berjalan sesuai ketentuan. 

 

Pengawasan penetapan DPSHP tingkat kabupaten Agam merupakan tugas Bawaslu Agam sebagaimana diatur dalam pasal 219 UU 7/2017. Pengawasan secara langsung dilakukan oleh Elvys (Ketua Bawaslu Agam), Okta Muhlia (Anggota Bawaslu Agam) dan Iska Asmarni (Anggota Bawaslu Agam), serta didampingi oleh 2 (dua) orang staf sekretariat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, pada tanggal 12 Mei 2023. Tidak hanya itu, Pleno tersebut juga dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam, sesuai dengan ketentuan Perbawaslu 4 tahun 2023 di mana Panwascam dihadirkan untuk mengikuti rapat pleno tersebut. 

 

Mengenai hal tersebut, Elvys menyampaikan "Sesuai dengan surat kami sebelumnya, kami informasikan bahwa Bawaslu Agam menghadirkan Panwaslu Kecamatan dalam pleno terbuka ini"

 

Okta Muhlia menambahkan bahwa Bawaslu hadir untuk memastikan semua proses sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada dan terkonfirmasi kebenaran datanya. "Kehadiran Panwascam secara substansi untuk mengkonfirmasi setiap perubahan data yang terjadi di lapangan. Ini adalah bentuk keseriusan Bawaslu dalam mengawasi proses penyusunan data pemilih Pemilu 2024", ujar lia. 

 

Pleno DPSHP tingkat kabupaten Agam dilaksanakan pada pukul 14.00-10.30 WIB. Dalam pleno, KPU Kabupaten Agam mengesahkan DPSHP Kabupaten Agam. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Agam menyampaikan beberapa hal antara lain Memastikan pemilih TPS Khusus, memastikan KPU Kabupaten Agam sudah menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan pengawas pemilu dan tanggapan masyarakat yang ada pada setiap tingkatan, serta mempertanyakan bagaimana KPU mengakomodir pemilih yang berdomisili jauh dari TPS.

 

Sebelum Pleno dilaksanakan, Bawaslu Agam telah melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam terkait penyamaan persepsi dan mencermati ulang data guna memastikan seluruh rekomendasi dan masukan masyarakat sudah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Agam.

 

Setelah Pleno DPSHP tingkat kabupaten ini terlaksana, KPU Kabupaten Agam dan jajaran akan mengumumkan kembali DPSHP kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan dan masukan. Bawaslu Kabupaten Agam menghimbau masyarakat untuk ikut mencermati DPSHP yang nanti akan diumumkan, dan aktif memberikan masukan melalui posko kawal hak pilih Bawaslu, jika ada masyarakat kita yang belum terdata sebagai pemilih.