Hadapi Pleno DPSHP, Bawaslu Agam Konsolidasikan Data Pengawasan

AGAM, KOMIMFO – Awasi pelaksanaan Pleno Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada tanggal 7 – 12 Mei 2023, Bawaslu Agam kembali lakukan koordinasi dengan jajaran pengawas diseluruh tingkatan. 

 

Koordinasi digelar dalam rangka mengkonsolidasikan data pemilih hasil pengawasan yang akan digunakan dalam pengawasan rekapitulasi DPSHP tingkat PPK dan tingkat Kabupaten. Rapat koordinasi dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam dihadiri oleh Okta Muhlia dan Hendra Susilo Anggota Bawaslu Agam, Kasubag Pengawasan Bawaslu Kabupaten Agam, serta Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam yang menguasai hasil pemgawasan data pemilih. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2023, satu hari menjelang dilaksanakannya pleno rekapitulasi DPSHP tingkat PPK se-Kabupaten Agam. 

 

Berdasarkan info yang didapatkan dari jajaran pengawas tingkat kelurahan/desa (PKD), Penetapan rekapitulasi DPSHP di tingkat PPS yang dilaksanakan tanggal 8 Mei 2023 sempat tertunda karena data pemilih yang akan diplenokan belum sinkron dengan sidalih. “Hal ini menjadi perhatian bagi para pengawas ya. kita perlu melakukan pencegahan dan memberikan himbauan agar pleno diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan tetap harus akurat. Mengingat jadwal pleno tingkat kelurahan/desa berdampak pada jadwal pleno tingkat kecamatan dan Kabupaten nantinya” Tegas Okta Muhlia.

 

Selain memastikan ketepatan waktu, Okta muhlia juga mengingatkan jajaran pengawas adhoc untuk memperhatikan saran perbaikan dan rekomendasi yang disampaikan kepada PPS dan PPK. “sebelum pleno, pastikan data rekomendasi kita sudah ditindaklanjuti, pastikan juga permasalahan-permasalahannya sudah terselesaikan. setelah itu perlu juga dilakukan uji petik untuk memastikan data rekomendasi dari pengawas sudah ditindaklanjuti.” Ujarnya.

 

Lia mengingatkan kepada jajaran panwascam untuk mempersiapkan pengawasan pleno DPSHP secara matang. “Terbuka peluang untuk penundaan pleno sepanjang PPS atau PPK tidak mampu menjelaskan tindaklanjut atas saran perbaikan yang kita berikan.” Ujar Lia. 

Namun pastikan penundaan itu tetap sesuai jadwal yang ditetapkan pada PKPU dan tidak melanggar aturan yang ada, tambahnya.

 

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Agam meminta jajaran pengawas adhoc mengawasi pleno DPSHP tingkat kecamatan secara clear. karena permasalahan yang belum clear ditingkat bawah, akan bermuara ditingkat berikutnya, yaitu Pleno DPSHP di KPU Kabupaten.