Bawaslu Agam Bimtek Panwascam terkait Arsip. Okta Muhlia: Arsip adalah Bentuk Tanggung Jawab Kita ke Masyarakat

AGAM, KOMINFO – Bawaslu Kabupaten Agam adakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kearsipan terhadap jajaran pengawas kecamatan guna memastikan keseragaman pengelolaan arsip di tingkat kecamatan. 

 

Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 20 Maret 2023, di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, dihadiri oleh Ketua, Koordinator Sekretariat, dan 1 (satu) orang staf sekretariat divisi SDM Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam. Turut hadir dalam kegiatan ini Okta Muhlia dan Iska Asmarni, Anggota Bawaslu Agam, Mizlin Hardi, Kasubbag Pengawasan, dan jajaran staf sekretariat Bawaslu Agam.

 

Okta Muhlia mewakili Ketua Bawaslu Agam menyampaikan bahwa berdasarkan hasil supervisi dan monitoring ke kecamatan, masih ditemukan banyak kesalahan dalam pengelolaan arsip. Oleh karena itu, kami menyelenggarakan Bimtek Kearsipan ini.

 

“Kami menginginkan kearsipan sekretariat pengawas kecamatan tidak asal jadi saja. Kami ingin kearsipan yang dikelola memang mampu memberikan sumber informasi terkait apa yang sudah, sedang, dan akan dilakukan kedepannya.” Ujar Lia. Arsip ini adalah unsur penting dari sebuah lembaga. Arsip merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat sebagai lembaga pemerintah. Tambahnya

 

Bawaslu Agam menghadirkan narasumber yang berpengalaman dalam kearsipan, yaitu Roza Linda, Kepala Dinas Arsip dan Pustaka Kabupaten Agam, dan Mafral, Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Sumbar, memberikan pemahaman kearsipan kepada jajaran pengawas kecamatan yang hadir. 

 

“terkadang kita sering mengabaikan arsip. Padahal itu merupakan hal yang penting. Pengelolaan kearsipan ini sudah diatur sedemikian rupa dalam Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Arsip. Jajaran pengawas kecamatan, sebagai bagian dari lembaga vertikal Bawaslu, perlu memahami dan menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan tersebut.” pungkas Mafral.  

 

Mafral menjelaskan beberapa hal, seperti teknis klasifikasi arsip, tata naskah dinas, serta pengelolaan dan penyimpanan arsip. Diharapkan dengan terlaksananya bimtek ini, jajaran pengawas kecamatan dapat memberikan peninggalan terbaik, melalui pengelolaan arsip lembaga yang baik, dalam mewujudkan Pengawasan Pemilu 2024 yang transparan dan bertanggungjawab.