Pemerintah Kabupaten Agam Raih Level 3 Kapasitas APIP

AGAM, KOMINFO - Pemerintah Kabupaten Agam melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Agam meraih penghargaan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 dari BPKP Sumatera Barat.

 

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Inspekotrat Kabupaten Agam, Drs Welfizar MSi di Aula Perwakilan BPKP Sumatera Barat, Senin (30/01).

 

Welfizar menyampaikan BPKP Sumatera Barat telah melakukan penilaian dan evaluasi kapabilitas APIP Kabupaten Agam tahun 2022 .

 

“Sehubungan dengan hasil evaluasi tersebut, Alhamdulillah Inspektorat Agam mendapat prestasi Kapasitas APIP level 3 dari BPKP,” ucap Welfizar.

 

Lanjutnya, prestasi tersebut menunjukan bahwa Inspektorat Kabupaten Agam telah mampu melakukan penilaian efektif, efisien dan ekonomis terhadap suatu kegiatan serta mampu memberikan konsultasi dalam tata kelola manajemen risiko dan pengendalian internal . 

 

Nilai Indeks Kapabilitas APIP merupakan gambaran tingkat tata kelola APIP untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi yang harus dimiliki oleh Sumber Daya Manusia (SDM) APIP.

 

“Hal tersebut agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif dalam rangka menunjang terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good dan Clean Governance),” tambahnya.

 

Level kapabilitas APIP sendiri dikelompokkan menjadi 5 tingkatan yaitu Level 1 (Initial), Level 2 (Infrastructure), Level 3 (Integrated), Level 4 (Managed), dan Level 5 (Optimizing).

 

Capaian Kapabilitas Apip Tahun 2022 ini meningkat dari level 2 pada tahun 2020 dan telah melampaui target yang ditetapkan pada RPJM yakni pada level 2 di tahun 2022.

 

Interpretasi kapabilitas APIP pada level 3 ini adalah menunjukkan bahwa praktik profesional dan audit internal telah ditetapkan secara seragam dan telah selaras sesuai standar, dengan outcome APIP telah mampu menilai efisiensi, efektivitas, dan ekonomis suatu program/kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern.

 

Welfizar berharap kedepannya Inspektorat Kabupaten Agam dapat meningkatkan kapabilitas APIP ke level 4 maupun ke level 5.