Pemkab Agam Lakukan Pemutakhiran Data PBB-P2 di 4 Kecamatan

AGAM, KOMINFO - Pemerintahan Kabupaten Agam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lakukan Pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 4 Kecamatan di Kabupaten Agam.

 

Kecamatan yang dimaksud meliputi, Kecamatan Lubuk Basung, Banuhampu, Ampek Angkek, dan Tilatang Kamang.

 

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah, Andrinaldi menyebutkan kegiatan ini dilakukan dalam rangka membetulkan data-data baik itu objek pajak maupun wajib pajak yang selama ini banyak persoalan dilapangan.

 

“Data yang ada sekarang adalah data dari KPP PBB tahun 2009, jadi antara tahun 2009 sampai 2023 tentu banyak terjadi perubahan dilapangan,” Ucapnya saat melepas Pendata di Kantor Walinagari Lubuk Basung, Senin (16/1).

 

Lanjutnya, ia berharap dengan kegiatan ini data yang diperoleh dapat mendekati kesesuaian kondisi di lapangan.

 

Andrinaldi juga menambahkan pendataan objek PBB P2 di Kecamatan Lubuk Basung sendiri akan dimulai pada hari ini sampai bulan April nantinya, selanjutnya bulan Mei sampai Juli di Banuhampu, dan kecamatan Tilatang Kamang dan Ampek Angkek hingga Desember 2023.

 

 “Untuk itu mohon dukungan masyarakat dengan menyiapkan data dan memberikan informasi kepada petugas pendata di lapangan,” tambahnya.

 

Dalam melakukan pendataan, Bapenda telah membekali 70 orang petugas pendata yang mana nantinya akan didampingi petugas dari Jorong sebanyak 10 orang.