Bawaslu Agam Lakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Pada Pelantikan Pengurus Pramuka

AGAM, KOMINFO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat lakukan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu pada  momen pelantikan pengurus Majelis Pembimbing Ranting, Kwartir Ranting dan Dewan Kerja Ranting Gerakan Pramuka 0609 Kecamatan Tanjung Raya pada Kamis (8/12/2022).

 

"Melalui momen pelantikan ini kita dorong terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu di tingkat Kwarran sebagai wadah pengawasan partisipatif pemilu dalam upaya pencegahan pelangaran”, kata Koordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Agam, Okta Muhlia.

 

Dalam sambutannya, Lia  mengucapkan selamat kepada Mabiran, Kwaran dan DKR Gerakan Pramuka Tanjung Raya yang baru saja dilantik. Apresiasi dan ucapan terima kasih Bawaslu Agam atas kerjasama yang terbangun dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Agam. Agenda ini sebagai bentuk tindak lanjut kerjasama Bawaslu Agam dengan Kwarcab Agam.

 

“Saka adhyasta pemilu adalah kesakaan baru yang bergerak tentang kepengawasan pemilu. Anggota pramuka menjadi pilihan Bawaslu untuk menjadi kader pengawasan partisipatif, karena anggota pramuka memiliki karakter percaya diri, kreatif dan mudah bergaul yang sangat cocok dengan semangat pengawasan pemilu partisipatif”, jelasnya lagi.

 

Kita berharap anggota pramuka dan juga masyarakat tidak hanya menjadi objek pemilu, melainkan sebagai subjek yang dapat menentukan nasib mereka sendiri lima tahun ke depan. Melalui Saka Adhyasta Pemilu kita mencoba menghadirkan sekolah demokrasi bagi anggota pramuka di bidang pengawasan Pemilu.

 

“Agenda pelibatan semua elemen masyarakat dalam pesta demokrasi, pestanya rakyat menjadi penting. Tidak hanya untuk hadir di TPS pada 14 Februari 2024  tetapi juga dalam mengawal setiap tahapannya sejak sekarang”, ujar lia.

 

Partisipasi pemilih terutama di kabupaten agam yang erus merosot. Pada Pemilu 2019 lalu partisipasi pemilih di TPS di Agam hanya 71,5 persen, kemudian di Pilkada 2020 hanya 53,3 persen. Sementara angka penanganan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Agam cukup tinggi, yaitu 22 kasus penanganan pelanggaran dengan 8 sengketa prosea Pemilu pada pelaksanaan Pemilu. Dan pada pelaksanaan Pilkada penanganan pelanggaran menjadi 11 kasus.

 

“Kita berharap dalam proses demokrasi Pemilu 2024 ini, angka pelanggaran Pemilu dapat kita tekan dan partisipasi masyarakat bisa lebih baik. Maka pendidikan politik menjadi penting”, pungkas lia.

 

Mewujudkan pemilu demokratis sesungguhnya kewajiban semua pihak untuk indonesia lebih baik. Masing masing pihak diharapkan dapat memaksimalkan perannya, baik sebagai pemerintah, peserta, penyelenggara ataupun pemilih. Dan pemilih sebagai pemilik kedaulatan tertinggi tentunya harus mengambil peran paling banyak. Peran pemilih tidak hanya di TPS, tetapi juga peran pemilih sejak awal tahapan dalam mencegah, mengawasi dan menindak.

 

Kegiatan pelantikan pengurus kwarran ini juga dihadiri oleh Kapolsek Tanjung Raya, Danramil Tanjung Raya, Kepala Instansi yang ada di Tanjung Raya, Kamabigus se-kecamatan Tanjung Raya dan kepengurusan mabiran, kwarran serta DKR yang akan dilantik. Pelantikan dan pengukuhan pengurus Majelis Pembimbing Ranting, Kwartir Ranting dan Dewan Kerja Ranting Gerakan Pramuka 0609 Tanjung Raya dilakukan oleh Wakil Ketua III Kwarcab Agam, Mhd. Lutfi. AR, SH, M.Si  di Aula Kantor Camat Tanjung Raya, Kamis (08/12).