Kecamatan Malalak Kabupaten Agam  melakukan antar jemput bagi warga di daerah tersebut untuk melakukan perekaman data program e-KTP dan ini bertujuan untuk mensuks..." /> Kecamatan Malalak Kabupaten Agam  melakukan antar jemput bagi warga di daerah tersebut untuk melakukan perekaman data program e-KTP dan ini bertujuan untuk mensuks..." />

Penjemputan Langsung Menggunakan Mobil Operasional

Kecamatan Malalak Kabupaten Agam  melakukan antar jemput bagi warga di daerah tersebut untuk melakukan perekaman data program e-KTP dan ini bertujuan untuk mensukseskan program tersebut.

 "Kita memberikan pelayanan antar jemput warga yang melakukan pendataan dengan tujuan agar pelaksanaan ini berjalan dengan baik dan pada 31 Desember 2011, perekaman data bisa selesai," kata Camat Malalak Bambang Warsito kepada wartawan Agam Media Center, Rabu (7/12).

Lebih lanjut Bambang mengatakan, pihaknya tidak hanya memberikan pelayanan antar jemput ini kepada warga yang tinggal jauh, melainkan kepada lanjut usia dan warga cacat.

"Ini merupakan tanggung jawab kita untuk mensukseskan program e-KTP ini," tegas Bambang.

Menurut dia, hingga saat sekarang perekaman sudah mencapai 5.527 dari 8.131 jiwa  atau sekitar  68,34 persen.


Pihaknya berharap, kepada wajib KTP belum melakukan perekaman data,  agar secepatnya melakukan perekaman data e-KTP ke kantor camat, sehingga suluruh data warga bisa secepatnya selesai.

Sumber Bagian Humas Sekretariat Daerah Kab. Agam